Berikut uraian lengkap, rinci, dan detail mengenai Bab Larangan dan Adab Terkait Jenazah dalam Kitab Al-Janaiz karya Imam Syafi’i. Bab ini membahas berbagai larangan yang harus dihindari saat mengurus jenazah, serta adab-adab yang wajib diperhatikan untuk menjaga kehormatan jenazah.
Larangan Terkait Jenazah
1. Meratap atau Menangisi Jenazah Secara Berlebihan
- Penjelasan:Menangis atas kepergian orang yang dicintai diperbolehkan dalam Islam, selama dilakukan dengan wajar tanpa disertai ratapan atau teriakan.
- Dalil:
- Rasulullah ﷺ bersabda:"Sesungguhnya mayit akan disiksa di dalam kubur karena tangisan keluarganya atas dirinya."(HR. Bukhari dan Muslim)
- Imam Syafi’i menjelaskan bahwa larangan ini mengacu pada tangisan yang berlebihan, seperti meratap dengan suara keras atau menyesali takdir Allah.
- Contoh Perbuatan yang Dilarang:
- Menyebutkan kebaikan almarhum dengan ratapan yang mengarah pada keluhan atau protes terhadap Allah.
- Memukul-mukul badan atau merobek pakaian.
2. Membiarkan Jenazah Terbengkalai
- Penjelasan:Jenazah harus segera diurus, termasuk dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dikuburkan tanpa menunda-nunda kecuali ada alasan syar’i.
- Dalil:
- Rasulullah ﷺ bersabda:"Segerakanlah mengurus jenazah. Jika ia orang baik, maka kebaikan itu lebih baik baginya. Jika ia bukan orang baik, maka keburukan itu lebih cepat dilepaskan dari pundak kalian."(HR. Bukhari dan Muslim)
- Larangan Penundaan:
- Menunda pemakaman karena adat istiadat.
- Menunggu datangnya seluruh keluarga besar tanpa alasan yang kuat.
3. Membuat Ritual yang Tidak Sesuai Syariat
- Penjelasan:Perbuatan-perbuatan bid’ah dalam mengurus jenazah sangat dilarang, seperti:
- Membakar dupa atau kemenyan di sekitar jenazah.
- Melakukan prosesi mistik atau meminta bantuan paranormal.
- Dalil:Rasulullah ﷺ bersabda:"Barang siapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami yang bukan berasal darinya, maka itu tertolak."(HR. Bukhari dan Muslim)
4. Memandikan Jenazah dengan Cara yang Tidak Syar’i
- Penjelasan:
- Memandikan jenazah harus dilakukan sesuai tata cara yang telah dijelaskan oleh syariat, menggunakan air suci, dan menjaga kehormatan jenazah.
- Larangan termasuk:
- Memandikan jenazah dengan air najis atau bahan lain yang tidak diperbolehkan.
- Membuka aurat jenazah tanpa alasan.
5. Menyia-nyiakan Kehormatan Jenazah
- Penjelasan:Jenazah seorang muslim memiliki kehormatan yang harus dijaga, baik selama proses pengurusan maupun setelah dikuburkan.
- Larangan:
- Menghina jenazah atau memperlakukannya dengan kasar.
- Membuka aib jenazah yang diketahui selama hidupnya.
- Dalil:Rasulullah ﷺ bersabda:"Mematahkan tulang jenazah sama seperti mematahkan tulangnya ketika masih hidup."(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
6. Duduk atau Menginjak Kuburan
- Penjelasan:Islam melarang keras duduk, berdiri, atau menginjak kuburan, karena hal itu dianggap sebagai bentuk tidak menghormati penghuni kubur.
- Dalil:Rasulullah ﷺ bersabda:"Lebih baik salah seorang dari kalian duduk di atas bara api hingga membakar pakaiannya dan menembus kulitnya daripada duduk di atas kuburan."(HR. Muslim)
7. Berlebihan dalam Menghias Kuburan
- Penjelasan:Kuburan tidak boleh dihiasi secara berlebihan, seperti membangun bangunan megah atau menulis kalimat yang tidak sesuai syariat.
- Dalil:Rasulullah ﷺ melarang menulis di atas kuburan, membangunnya, atau menambah hiasan-hiasan yang tidak bermanfaat.(HR. Muslim)
Adab Terkait Jenazah
1. Segera Mengurus Jenazah
- Setelah seseorang meninggal dunia, jenazah harus segera diurus dengan langkah-langkah berikut:
- Dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dikuburkan.
- Tidak menunda-nunda kecuali ada alasan yang diperbolehkan oleh syariat.
2. Menutup Aurat Jenazah
- Ketika seseorang wafat, auratnya harus segera ditutup, bahkan sebelum dimandikan.
- Hal ini untuk menjaga kehormatan jenazah.
3. Mendoakan Kebaikan untuk Jenazah
- Saat mengurus jenazah, disunnahkan untuk memperbanyak doa dan istighfar bagi almarhum.
- Contoh doa:"Allahummaghfir lahu warhamhu wa ‘afihi wa’fu ‘anhu."(Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, sejahterakan dia, dan maafkan dia.)
4. Menjaga Kebersihan dan Kesucian
- Orang yang memandikan jenazah harus bersikap lembut dan menjaga kebersihan.
- Tidak diperbolehkan berbicara kasar atau bergurau selama proses pengurusan jenazah.
5. Memberikan Hak Jenazah dengan Penuh Kehormatan
- Mengurus jenazah adalah kewajiban kaum muslimin, dan harus dilakukan dengan penuh penghormatan dan kesungguhan.
- Hak-hak jenazah meliputi:
- Dimandikan dengan cara yang benar.
- Dikafani dengan kain yang bersih.
- Dishalatkan oleh kaum muslimin.
- Dikuburkan di tempat yang layak.
6. Menyertai Jenazah hingga Pemakaman
- Disunnahkan untuk mengiringi jenazah hingga proses pemakaman selesai.
- Rasulullah ﷺ bersabda:"Barang siapa yang mengikuti jenazah hingga selesai proses pemakaman, maka ia mendapatkan pahala sebesar dua qirath."(HR. Bukhari dan Muslim)
7. Menghindari Perdebatan atau Perselisihan
- Dalam proses pengurusan jenazah, keluarga dan kerabat harus menghindari perdebatan, terutama yang berkaitan dengan warisan atau masalah duniawi lainnya.
8. Memastikan Kuburan Tidak Dijadikan Tempat Ritual
- Imam Syafi’i melarang keras menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, seperti shalat atau thawaf di sekitarnya.
- Hal ini untuk menghindari perbuatan syirik atau penyembahan kepada selain Allah.
Kesimpulan
Bab Larangan dan Adab Terkait Jenazah dalam Kitab Al-Janaiz karya Imam Syafi’i memberikan panduan komprehensif dalam mengurus jenazah dengan benar sesuai syariat Islam. Intinya adalah menjaga kehormatan jenazah, menghindari hal-hal yang dilarang, dan melaksanakan proses pengurusan dengan penuh kesungguhan, ikhlas, dan sesuai sunnah Rasulullah ﷺ.
Kategori
Komentar
Posting Komentar