- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
sudut pandang
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
# Hukum Sholat Jenazah
Sholat jenazah merupakan fardhu kifayah, artinya jika sudah ada sekelompok orang yang melaksanakan sholat jenazah, maka kewajiban tersebut gugur bagi umat Islam lainnya. Jika tidak ada yang melaksanakannya, maka seluruh kaum muslimin didaerah tersebut berdosa.
- Allah SWT Berfirman
"Dan janganlah kamu sekali - kali mensholatkan ( jenazah ) seorang yang mati diantara mereka yang munafik". ( QS. At-Taubah : 84 )
- Rasulullah SAW Bersabda
"Hak seorang muslim atas orang muslim lainnya ada lima : menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah ( ke pemakaman ), memenuhi undangan dan mendo'akan orang bersin". ( HR. BUkhai dan Muslim ).
# Tujuan Sholat Jenazah
Tujuan utama sholat jenazah adalah memohonkan ampunan dan rahmat untuk jenazah, serta mendo'akan agar jenazah ditempatkan disisi Allah SWT yang mulia. Hal ini merpakan salah satu bentuk penghormatan terakhir kepada sesama muslim.
# Syarat Sholat Jenazah
Sholat jenazah memiliki syarat - syarat sebagai berikut :
- Kesucian : orang yang melaksanakan sholat harus suci dari hadas kecil dan besar, serta suci badan, pakian dan tempat sholatnya.
- Menutup aurat : sesuai dengan syarat sah sholat lainnya.
- Menghadap kiblat : sebagaimana dalam sholat wajib.
- Kehadiran jenazah atau wakilnya : jenazah harus ada dihadapan orang yang mensholatkan, kecuali sholat ghoib.
- Jenazah harus telah dimandikan dan dikafani : Sholat jenazah dilakukan setelah proses memandikan dan mengkafani selesai.
Berikut adalah penjelasan detail mengenai Bab Shalat Jenazah dari Kitab Al-Janaiz karya Imam Syafi’i, yang membahas tata cara pelaksanaan, hukum, syarat, rukun, dan sunnah-sunnah shalat jenazah sesuai dengan fiqh Imam Syafi’i.
Bab: Shalat Jenazah
1. Hukum Shalat Jenazah
Shalat jenazah merupakan fardhu kifayah. Artinya, jika sudah ada sekelompok orang yang melaksanakan shalat jenazah, maka kewajiban tersebut gugur bagi umat Islam lainnya. Jika tidak ada yang melaksanakannya, maka seluruh kaum muslimin di daerah tersebut berdosa.
Dalil dari Al-Qur'an dan Hadis:
- Firman Allah Ta'ala:
"Dan janganlah kamu sekali-kali menshalatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka yang munafik."
(QS. At-Taubah: 84)
Ayat ini menunjukkan bahwa shalat jenazah merupakan ibadah yang disyariatkan untuk orang beriman. - Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
"Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada lima: menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengikuti jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin."
(HR. Bukhari dan Muslim)
2. Tujuan Shalat Jenazah
Tujuan utama shalat jenazah adalah memohonkan ampunan dan rahmat untuk jenazah, serta mendoakan agar jenazah ditempatkan di sisi Allah yang mulia. Hal ini merupakan salah satu bentuk penghormatan terakhir kepada sesama muslim.
3. Syarat Shalat Jenazah
Shalat jenazah memiliki syarat-syarat berikut:
- Kesucian: Orang yang melaksanakan shalat harus suci dari hadas kecil dan besar, serta suci badan, pakaian, dan tempat shalatnya.
- Menutup aurat: Sesuai dengan syarat sah shalat lainnya.
- Menghadap kiblat: Sebagaimana dalam shalat wajib.
- Kehadiran jenazah atau wakilnya: Jenazah harus berada di hadapan orang yang menshalatkan, kecuali shalat ghaib.
- Jenazah harus telah dimandikan dan dikafani: Shalat jenazah dilakukan setelah proses memandikan dan mengkafani selesai.
4. Rukun Shalat Jenazah
Menurut Imam Syafi’i, rukun shalat jenazah adalah:
-
Niat
- Niat dilakukan di dalam hati untuk menshalatkan jenazah karena Allah Ta'ala.
- Contoh niat:
"Saya berniat menshalatkan jenazah ini (laki-laki/perempuan) empat takbir fardhu kifayah karena Allah Ta’ala."
-
Berdiri bagi yang mampu
- Shalat jenazah dilakukan dengan berdiri, kecuali bagi orang yang tidak mampu.
-
Empat kali takbir
- Takbir dalam shalat jenazah berbeda dengan shalat biasa, karena tidak disertai rukuk dan sujud.
- Takbir ini dilaksanakan dalam empat kali:
- Takbir pertama: Membaca Al-Fatihah.
- Takbir kedua: Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ.
- Takbir ketiga: Membaca doa untuk jenazah.
- Takbir keempat: Membaca doa untuk seluruh kaum muslimin, lalu salam.
-
Membaca Al-Fatihah
- Setelah takbir pertama, disunnahkan membaca ta’awwudz terlebih dahulu, kemudian membaca surat Al-Fatihah.
-
Membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ
- Setelah takbir kedua, membaca shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ seperti shalawat dalam tahiyat.
-
Doa untuk Jenazah
- Setelah takbir ketiga, doa dibaca khusus untuk jenazah, memohonkan ampunan dan rahmat untuknya.
- Contoh doa untuk jenazah:
"Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fu ‘anhu..." (untuk jenazah laki-laki)
"Allahummaghfir laha warhamha wa’afiha wa’fu ‘anha..." (untuk jenazah perempuan).
-
Salam
- Setelah takbir keempat, salam dilakukan satu kali ke kanan (ada pula pendapat dua kali seperti shalat biasa).
5. Sunnah-Sunnah dalam Shalat Jenazah
a. Membaca doa sebelum takbir pertama
Disunnahkan membaca doa seperti:
"Subhanaka Allahumma wabihamdika watabarakasmuka wata’ala jadduka wala ilaha ghairuka."
b. Meninggikan suara dalam takbir imam
Imam melafalkan takbir dengan suara yang cukup terdengar oleh makmum.
c. Berdoa secara khusus untuk jenazah setelah takbir ketiga
Contoh doa lengkap:
"Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waghsilhu bil-ma’i wats-tsalji wal-barad wa naqqihi minal khataya kama yunaqqa ats-tsaubul abyadhu minal danas."
(Untuk laki-laki. Doa untuk perempuan diubah dengan kata ganti feminin).
d. Mendoakan keluarga yang ditinggalkan
Setelah takbir keempat, disunnahkan membaca doa untuk keluarga yang ditinggalkan agar diberi kesabaran.
e. Merapatkan shaf
Disunnahkan membuat shaf yang lurus dan rapat, karena Rasulullah ﷺ bersabda:
"Tidaklah seorang muslim meninggal, lalu dishalatkan oleh tiga shaf dari kaum muslimin, kecuali dia akan diampuni."
(HR. Abu Dawud)
6. Tata Cara Pelaksanaan Shalat Jenazah
Langkah-langkah pelaksanaan shalat jenazah:
- Imam berdiri di depan jenazah, sejajar dengan kepala jenazah laki-laki atau sejajar dengan bagian tengah tubuh jenazah perempuan.
- Takbir pertama: Membaca Al-Fatihah.
- Takbir kedua: Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ.
- Takbir ketiga: Membaca doa khusus untuk jenazah.
- Takbir keempat: Membaca doa untuk keluarga yang ditinggalkan dan seluruh kaum muslimin.
- Salam ke kanan (atau ke kanan dan kiri).
7. Shalat Ghaib
Shalat ghaib dilakukan jika jenazah berada di tempat yang jauh sehingga tidak memungkinkan untuk dishalatkan langsung. Contoh: Rasulullah ﷺ pernah menshalatkan jenazah Raja Najasyi di tempat yang jauh.
8. Hikmah Shalat Jenazah
- Sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada jenazah.
- Mengingatkan umat Islam tentang kematian dan kehidupan akhirat.
- Menambah hubungan ukhuwah Islamiyah dengan mendoakan sesama muslim.
- Sarana memperoleh pahala besar, karena mengikuti jenazah hingga selesai merupakan amalan yang dianjurkan.
Kategori
Komentar
Posting Komentar